Pengelolaan Keuangan Negara Harus Efektif, Efisien dan Akuntabel

16-11-2020 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat Pelatihan Kepemimpinan dalam Pengelolaan Anggaran kepada para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI tentang efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas ­ di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Foto : Oji/Man

 

Pada pengelolaan keuangan negara setidaknya ada empat prinsip dasar yang harus dipenuhi yaitu, akuntabilitas berdasarkan hasil atau kinerja, keterbukaan dalam setiap transaksi pemerintah, pemberdayaan manajer profesional, serta adanya lembaga pemeriksa eksternal yang kuat, profesional, dan mandiri.

 

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat Pelatihan Kepemimpinan dalam Pengelolaan Anggaran kepada para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI tentang efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas ­ di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

 

"Mengutamakan efektifitas, efisiensi, dan akuntabel. Tiga hal itu mutlak. Teman-taman harus menyadari setiap rupiah harus punya manfaan, bukan hanya output, tapi outcome nya harus jelas," tegas Indra. Dia mengungkapkan, permasalahan yang berulang dalam pengelolaan anggaran adalah soal perencanaan.

 

Oleh sebab itu Indra mengingatkan para ASN pengelola anggaran, setiap triwulan bisa melakukan perencanaan secara baik dan matang. Meskipun saat ini di rata-rata nasional, serapan anggaran DPR RI masih cukup baik, dimana hingga triwulan ke tiga sudah terserap sekitar 68 persen. "Tapi kalau case planning bisa dilakukan lebih baik lagi, kita di triwulan tiga (serapan anggaran) bisa sampai 70 persen. Ke depan menajemen anggaran harus lebih baik," ujar Indra.

 

Sampai dengan saat ini Setjen DPR RI telah 12 kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Indra menjelaskan, hampir setiap kegiatan di DPR dilakukan pendapingan oleh Inspektorat Utama (Ittama) DPR RI. Prinsipnya setiap pengelolaan anggaran harus mengacu pada aturan yang ada, jadi kalaupun ada temuan-temuan dari auditor atau BPK, sifatnya hanya catatan administratif, bukan yang bersifat material.

 

"Dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan BMN (Barang Milik Negara), semua harus memahami soal mekanisme akun, memahami soal pencatatan, dan kalau itu bisa dilakukan, insyaAllah kita bisa mempertahankan WTP," pungkas Indra. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...